Monday / 04 / 2023 Oleh : admin

Pohuwato, InfoPublik - Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo memberikan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan Bandara Panua Pohuwato dengan melaksanakan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Tim Andalalin dari Dinas Perhubungan, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan Abdul Karim Rauf dan Sekretaris Nurhasyim Pakaya bersama beberapa anggota tim, terlibat dalam inisiatif ini.

Abdul Karim Rauf menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Andalalin pasal 2 ayat (1), setiap proyek pembangunan yang mencakup pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

"Tim Andalalin melakukan peninjauan lokasi pada hari Kamis pekan lalu untuk mengidentifikasi potensi dampak dari pembangunan Bandara Panua Pohuwato terhadap lalu lintas sekitarnya. Selain itu, mereka juga bertujuan menentukan strategi manajemen, rekayasa, atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang dapat terjadi selama tahapan prakontruksi, kontruksi, dan operasional," ujar Abd Karim Rauf pada Selasa (28/11/2023).

Setelah proses kajian selesai, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo akan mengeluarkan rekomendasi terkait persetujuan teknis dampak lalu lintas. Saat ini, Bandara Panua Pohuwato sedang dalam tahap pembangunan sisi darat, termasuk terminal penumpang, jalan lingkungan, dan area parkir, dengan rencana operasional pada tahun 2024.

"Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan baik selama periode konstruksi maupun pada saat operasional nantinya," tambah Abd Karim Rauf. (mcgorontaloprov/rini)

Sumber: infopublik.id dan MC PROV GORONTALO Redaktur: Kusnadi Sumber Gambar: infopublik.id